WANITA DAN KORUPSI
Salam sejahterah ..........
Indonesia yang semakin berkembang di segala sektor pemerintahannya, sangat membawa dampak positif bagi masyarakat serta bangsa, namun dibalik berkembangnya itu pula terselip masalah-masalah yang menjadikan negara ini turun pamor dalam imagenya yaitu kasus KORUPSI yang cukup lama menghantui negara ini, dan untuk sementara ini mengharapkan perhatian khusus dari semua lapisan masyarakat maupun pemerintah. Seperti yang kita ketahui secara umum bahwa korupsi lebih didominasi oleh kaum adam, namun dengen berjalannya waktu maupun pengaruh perkembangan zaman yang semakin modern ini, kaum hawa pun banyak yang terlibat dalam kasus korupsi di negara kita ini, dan bahkan saya juga heran dengan perlakuan maupun penegakan hukum di negara kita ini, kok para koruptor-koruptor wanita ini walaupun di dalam penjara mereka masi tetap eksis dengan penampilannya, dan bahkan masi menjadi artis negara kita ?? ini menggambarkan diskriminasi hukum yang terjadi di negara kita, telah berjalan sejak tahun-tahun lalu, sehingga minimbulkan keberanian dari para pelaku korupsi ini untuk tetap eksis menjalankan aksi-aksinya.
Korupsi di negara kita ini tidak pernah memandang bulu baik usia, jabatan, maupun golongan. Bahkan di era seperti sekarang ini, wanita lah yang lebih menunjukan eksistensinya di dunia korupsi, menurut saya wanita adalah kaum yang mudah atau lebih cenderung membuat keputusan berdasarkan bagaimana akibat sesuatu terhadap orang lain ( di pekerjaanya maupun kehidupan pribadi ) ketimbang pria. Sehingga terlihat bahwa karakteristik seperti kelamin, usia, kebangsaan, pendidikan, pekerjaan, agama, dan politik dapat diukur dengan mengetahui jumlah rata-rata manusia yang ada, namun yang terjadi di negara kita malah diluar dari apa yang saya pikirkan, mengapa demikian ?? Untuk contoh kongkret saja, kini di negara kita telah diketahuai bahwa ada 5 wanita yang tersandung kasus korupsi antara lain : Nunun nurbaeti, Angelina Sondakh, Miranda Swaray Goeltom, Wa Ode Nurhayati, dan juga Neneng Sri Wahyuni. Mereka ini sebenarnya merupakan wanita-wanita yang cerdas namun terjebak dalam kondisi lingkungan politik sebagai aktor korupsi oleh sistem yang menyimpang. Dan lebih buruknya lagi mereka menjadi bagian yang di specialkan didalam lingkungan penjara, misalnya untuk urusan kecantikan saja mereka tetap diperhatikan oleh lembaga yang menjadi tepat mereka ditahan, ini kan menujukan perbedaan yang sangat signifikan antara tahanan wanita yang tersandung kasus-kasus lain.
Wanita di dalam birokrasi dipaksa masuk dalam mata rantai korupsi yang mengakar, karena birokrasi di Indonesia sampai kini tempat menjadi mesin kepentingan kekuasaan, sehingga sejumlah wanita diatas yang terlibat dalam berbagai skandal korupsi tidak tepat lagi jika dibahas dengan menggunakan sudut pandang laki-laki-perempuan. Lebih tepat jika persoalan ini diuraikan dengan pandangan sosiologis yang membahas tentang kekuasaan dan perilaku menyimpang. “Korupsi“ sebagai perilaku menyimpang, jelas sekali bertautan dengan persoalan kekuasaan. Bisa disimpulkan, bahwa seorang wanita yang mempunyai kekuasaan baik secara politis maupun bisnis, memiliki kesempatan yang lebih banyak berbuat korup dibandingkan lelaki yang tidak berposisi sebagai penentu dalam wilayah kekuasaan politik dan keuangan yang dimilikinya. Bagi wanita yang mempunyai kekuasan berlebihan merupakan peluang yang besar untuk melakukan korupsi, termasuk pria.
Oleh :
Wolfgang F. Letsoin ( Mahasiswa FE ekstensi UMBY )